Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan. (Medcom.id)
Antonio • 10 June 2025 20:42
Bekasi: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban dan terduga pelaku pencabulan. Kepala DP3A Kota Bekasi, Satya Sri Wijayanti, mengatakan pihaknya prihatin dengan kejadian tersebut.
"Karena pelaku adalah anak-anak, anak-anak di bawah 12 tahun masih dilindungi oleh negara. Tentunya penanganan ini juga kita lakukan terhadap pelaku. Kita melakukan nanti edukasi untuk semua waktu yang dilakukan ini, agar kejadiannya tidak terlalu lama," katanya, Selasa, 10 Juni 2025.
Dia menerangkan, DP3A Kota Bekasi melakukan pendampingan agar traumatik anak dapat teratasi. Dia mengaku pendampinagn telah dilakukan, namun prosesnya tidak bisa instan.
"Hanya memang proses penanganan trauma tidak bisa sekali, harus dilakukan berulang kali," ujar dia.
Baca:
Bocah SD di Bekasi Dipolisikan Gegara Cabuli Teman Sesama Jenis |