Korban dan Pelaku Pencabulan Bocah SD di Bekasi Dapat Pendampingan Psikologis

Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan. (Medcom.id)

Korban dan Pelaku Pencabulan Bocah SD di Bekasi Dapat Pendampingan Psikologis

Antonio • 10 June 2025 20:42

Bekasi: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban dan terduga pelaku pencabulan. Kepala DP3A Kota Bekasi, Satya Sri Wijayanti, mengatakan pihaknya prihatin dengan kejadian tersebut.

"Karena pelaku adalah anak-anak, anak-anak di bawah 12 tahun masih dilindungi oleh negara. Tentunya penanganan ini juga kita lakukan terhadap pelaku. Kita melakukan nanti edukasi untuk semua waktu yang dilakukan ini, agar kejadiannya tidak terlalu lama," katanya, Selasa, 10 Juni 2025.

Dia menerangkan, DP3A Kota Bekasi melakukan pendampingan agar traumatik anak dapat teratasi. Dia mengaku pendampinagn telah dilakukan, namun prosesnya tidak bisa instan.

"Hanya memang proses penanganan trauma tidak bisa sekali, harus dilakukan berulang kali," ujar dia.

Baca: 

Bocah SD di Bekasi Dipolisikan Gegara Cabuli Teman Sesama Jenis


Soal tindakan selanjutnya, kata dia, pihaknya membuka rencana untuk merehabilitasi terduga pelaku.  Namun, rencana tersebut masih dikoordinasikan dengan sejumlah pihak.

"Kita masih koordinasi dulu. Dimana kita bisa melakukan rehab," ucap dia.

Seorang bocah SD di Bekasi berinisial Y dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli sejumlah teman sesama jenis. Hal ini viral di media sosial usai salah satu orang tua terlapor mengunggahnya. Salah satu orang tua terlapor, N, mengatakan ada empat anak yang menjadi korban Y.

Saat ini, pelapor yang enggan disebut namanya pun memilih untuk melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Supaya, hal serupa tidak terjadi pada anak-anak lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)