Pengusutan Korupsi Dana Operasional Papua Berpeluang pakai Pasal TPPU

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo/Metrotvnews.com/Candra.

Pengusutan Korupsi Dana Operasional Papua Berpeluang pakai Pasal TPPU

Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 12:47

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang, dalam dugaan rasuah penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah, Provinsi Papua pada 2020-2022. Sejumlah dana berubah jadi barang, salah satunya jet pribadi.

"KPK tentu tidak segan-segan mentersangkakan para pihak yang terlibat dengan pidana pencucian uang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Juni 2025.

Saat ini penyidik masih mencari bukti atas kasus yang merugikan negara Rp1,2 triliun. Jika ada bukti, pasal pencucian uang dipastikan dibuka.

"Bila mana ditemukan perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur pemidanaan pencucian uang," terang Budi.

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Papua. Kasusnya terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional, dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah, di Pemerintah Provinsi Papua.
 

Baca: KPK Inisiasi Diskusi Cari Penyebab Cuci Uang dan Korupsi

KPK pernah mengendus adanya penyelewengan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia berdalih uang itu dipakai untuk makan dan minum.

"Dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik kita lihat itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan minum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.

Alex menjelaskan dana itu diminta sejak 2019 sampai 2022. Uang Rp1 triliun untuk operasional kepala daerah per tahun itu dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)