Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di MPR RI, Melchias Markus Mekeng
Al Abrar • 9 June 2025 15:24
Jakarta: Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, merespons polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia merekomendasikan dilakukannya evaluasi dan audit menyeluruh atas semua izin tambang, khususnya yang berada di pulau-pulau kecil.
Selain itu, Mekeng menekankan pentingnya pengawasan yang diperkuat serta keterlibatan masyarakat adat dan pemerintah daerah dalam proses pengambilan keputusan. “Jika risiko lingkungan melebihi manfaat ekonomi, maka perlu dipertimbangkan langkah serius sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Mekeng di Jakarta, Senin, 9 Juni 2025.
Ia juga menyoroti perlunya rehabilitasi dan kompensasi. Menurutnya, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) harus digunakan untuk merestorasi lingkungan dan mendukung ekonomi masyarakat lokal, serta diaudit secara publik agar transparan dan akuntabel.
Mekeng mengungkapkan, izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat yang kini menuai kontroversi sebenarnya telah terbit sejak 2017. Izin itu diberikan kepada PT Gag Nikel dan berlaku dari 30 November 2017 hingga 30 November 2047.
Oleh karena itu, ia menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini, Bahlil Lahadalia, tidak sepantasnya disalahkan secara sepihak. “Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain,” kata Mekeng.
?
Baca: Legislator Demokrat Minta Pertambangan di Raja Ampat Dikaji Ulang |