Polisi Disebut Minta Tebusan Rp12 Juta ke Massa Penolak RUU TNI, Ini Kata Polres Jaktim

Ilustrasi. Medcom

Polisi Disebut Minta Tebusan Rp12 Juta ke Massa Penolak RUU TNI, Ini Kata Polres Jaktim

Ficky Ramadhan • 24 March 2025 00:45

Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur buka suara terkait adanya tudingan permintaan tebusan oleh Polsek Cakung saat membebaskan massa aksi demo tolak RUU TNI. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya belum pernah menangkap lima mahasiswa pada aksi unjuk rasa.

"Hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung, seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks," kata Nicolas saat dihubungi, Minggu, 23 Maret 2025.

Dia menambahkan pihaknya memang mengamankan sejumlah pihak. Namun, hal tersebut berkaitan dengan aksi tawuran di Cakung.

"Jauh dari unjuk rasa yang berada di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut, sedang menjalani proses penyidikan," ujar dia.
 

Baca Juga:

Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Massa Lempar Petasan dan Bom Molotov


Nicolas meminta seluruh pihak yang mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian agar bisa mengadukan langsung ke Propam. Pelaporan itu bisa dilaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Timur atau Propam Polda Metro Jaya melalui layanan yang telah disediakan.

"Saran dan pengaduan bisa melalui Layanan Pengaduan Polres Metro Jakarta Timur dengan Nomor 08139938820," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)