THR Nakes RSUP Dr Sardjito Cuma 30 Persen, Disnaker DIY: Bukan Kewenangan Kami

Para Nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta saat audiensi masalah pemotongan pembayaran THR. MTVN/Ahmad Mustaqim

THR Nakes RSUP Dr Sardjito Cuma 30 Persen, Disnaker DIY: Bukan Kewenangan Kami

Ahmad Mustaqim • 26 March 2025 12:18

Yogyakarta: Tunjangan Hari Raya (THR) para tenaga kesehatan (nakes) di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta hanya dibayar 30 persen. Para nakes di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan juga memprotes kebijakan tersebut. 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan belum mengetahui hal itu. Ia mengatakan puluhan laporan aduan THR tidak ada daftar rumah sakit itu. 

"Tidak ada nama (RSUP Dr Sardjito) dalam daftar aduan posko THR kami," kata Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans DIY, Amin Subargus dihubungi, Rabu, 26 Maret 2025. 

Ia mengatakan lembaga atau perusahaan di bawah naungan pemerintah tidak menjadi kewenangannya apabila ada persoalan, khususnya pembayaran THR. Meski demikian, ujarnya, tindak lanjut akan diambil apabila ada aduan. 

"Kalau perusahaan atau lembaga penyelenggara negara bukan menjadi kewenangan kami," katanya. 
 

Baca: THR Nakes RSUP Dr Sardjito Hanya Dibayarkan 30 Persen

Amin menjelaskan timnya akan melakukan klarifikasi apabila mendapat aduan perwalikan Nakes RSUP Dr Sardjito. Ia mengatakan advokasi bisa dilakukan bersama Lembaga Ombudsman DIY. 

"Kami bisa (melakukan advokasi) meski memang sebenarnya sektor swasta yang jadi bagian penanganan kami. Kalau memang melakukan itu nanti kami hanya bisa memberikan sifatnya rekomendasi," ujarnya. 

Sebelumnya, ratusan Nakes RSUP Dr Sardjito memprotes pembayaran THR yang hanya 30%. Sempat dilakukan mediasi dengan manajemen RS, namun mereka walk out di tengah forum. Mereka berharap THR dibayar 100 persen. 

Disnakertrans DIY menerima aduan sekitar 74 perusahaan bermasalah dalam pembayaran THR. Dari data itu, 20 di antaranya sudah terselesaikan, 10 dalam konfirmasi, dan sisanya dalam penganan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)