Para Nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta saat audiensi masalah pemotongan pembayaran THR. MTVN/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 26 March 2025 07:10
Yogyakarta: Tunjangan Hari Raya (THR) para tenaga kesehatan (Nakes) di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta hanya dibayar 30 persen. Nominal itu dinilai sangat banyak pemotongannya.
"Memotong parahnya itu. Ya, tentu tuntutan itu kan hak, bisa saja. Ya, kita juga menjalankan amanah, tadi kan kita sudah bersepakat nanti kita evaluasi kembali," kata salah satu perwakilan Nakes, Bhiworo di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Selasa, 25 Maret 2025.
Ratusan Nakes sempat meninggalkan kerjanya dan menyampaikan ketidaksetujuan pemotongan 70 persen THR itu. Bhiworo mengatakan THR sebesar 100% sesuai nilai gaji merupakan hak yang mesti dipenuhi, sebagaimana surat Kementerian Kesehatan.
Baca: Pria Ngaku Ormas Minta THR ke Tukang Cukur di Lebak Bulus, Polisi: Berakhir Damai |