Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2025 22:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rencana penyidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Penyidik berencana mengecek fasilitas yang diterima jamaah di Arab Saudi.
"Maka kemudian kita akan menelusuri, mengecek seperti apa fasilitas layanan penyelenggaraan ibadah haji di Arab sana," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025.
Budi menyebut penyidik akan menyandingkan fasilitas yang diterima dengan biaya yang dibayarkan para jamaah. Penyidik akan menilai kelayakan barang yang diterima dengan harga yang ditawarkan.
"Kita sandingkan dengan biaya yang dibayarkan oleh para calon jamaah," ucap Budi.
Menurut Budi, pemeriksaan fasilitas di Arab penting untuk kebutuhan penyidikan. Sehingga, lanjutnya, penyidik bisa mengetahui selisih harga jual dalam perjalanan ibadah ini.
"Mengapa kita perlu mengkonfirmasi dan melihat adanya selisih tersebut? Karena memang dalam konstruksi utuh perkara ini diduga ada aliran-aliran uang dari PIHK atau biro travel kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," ujar Budi.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan dilakukan pada 7 Agustus 2025, dan 1 September 2025.