KPK Pastikan Dalami Sumber Suap Dirut Nonaktif Inhutani V

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Pastikan Dalami Sumber Suap Dirut Nonaktif Inhutani V

Candra Yuri Nuralam • 18 November 2025 21:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami sumber dana untuk menyuap Direktur Utama (Dirut) nonaktif Inhutani V Dicky Yuana Rady. Kasus dugaan suap pengelolaan hutan di kawasan Inhutani V sudah masuk tahap persidangan.

“Setiap fakta-fakta yang muncul nanti akan dianalisis, termasuk dengan sumber-sumber uang yang digunakan untuk dugaan tindak pidana korupsi di perkara Inhutani tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 November 2025.
 


Budi menjelaskan, uang suap untuk Dicky berasal dari Direktur PT Paramitas Mulia Langgeng (PML) Djunaidi Nur. Dalam dakwaan, Djunaidi menyerahkan SGD10 ribu ke Dicky di sebuah restoran di Jakarta pada 21 Agustus 2025.

Kemudian, Djunaidi menyerahkan SGD189 ribu melalui asistennya yang merupakan staf perizinan di PT Sungai Budi Group (SBG) Aditya Simaputra. Jaksa menyebut dana yang diserahkan berasal dari manajemen keuangan kelompok usaha.

KPK kini tengah mendalami asal usul uang itu. Pembongkaran bisa melalui persidangan, maupun dalam berkas tersangka yang belum disidangkan.


Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam OTT di Jakarta. Kasusnya berupa dugaan suap pada sektor kehutanan terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi, staf perizinan SB Group, Aditya, dan Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady. Sejatinya, ada sembilan orang yang ditangkap terkait OTT ini. Namun, enam orang lainnya dilepas lantaran tak cukup bukti.

KPK juga menyita uang senilai Rp2,4 miliar. Dana itu didapat dalam mata uang rupiah dan Singapura.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)