Podium MI: Antara Jokowi dan Arsul Sani

Dewan Redaksi Media Group, Jaka Budi Santosa. Foto: MI/Ebet.

Podium MI: Antara Jokowi dan Arsul Sani

Media Indonesia • 20 November 2025 06:09

KATA penulis India, Nitin Namdeo, manusia benar-benar berbeda satu sama lain, membandingkan mereka seperti menghina alam. Pesannya, jangan pernah membandingkan diri sendiri atau seseorang dengan orang lain. Namun, membandingkan dua orang yang sedang menjadi sorotan di negeri ini kiranya perlu, juga penting.

Kedua orang itu ialah Jokowi dan Arsul Sani. Keduanya bukan manusia biasa. Orang-orang penting. Siapa yang tak tahu Jokowi. Dia merupakan pemimpin nomor satu Republik ini selama satu dekade. Dua periode dia menjabat presiden, mulai 2014 sampai 2024. Meski sudah lengser, bukan berarti Pak Jokowi tak lagi penting. Dia tetap berpengaruh dalam perpolitikan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Arsul Sani memang tak seterkenal Jokowi. Barangkali banyak di antara rakyat yang tak mengenal siapa dia. Namun, dia juga bukan orang sembarangan. Jabatan yang dia emban saat ini strategis, sangat stategis. Arsul, mantan advokat dan politikus PPP, merupakan satu dari sembilan hakim konstitusi. Bukan jabatan kaleng-kaleng. Di tangan dialah antara lain nasib undang-undang bergantung.

Lalu, kenapa antara Pak Jokowi dan Arsul Sani patut dibandingkan? Kebetulan keduanya diterpa masalah yang sama, yakni asli tidaknya ijazah yang dimiliki. Ijazah keduanya disoal, disebut palsu, dituding nihil, dituduh hasil rekayasa. Sebagai pejabat, sebagai tokoh bangsa, di situlah kadar kebijaksanaan keduanya ditakar.

Baca juga: Marak Kasus Ijazah Palsu, Jimly: Masalah Serius, Jadi Alat Persaingan Politik


Ihwal ijazah Jokowi, publik sudah lama ikut mencermati. Mau tak mau, suka tidak suka. Ia menjadi kegaduhan, biang keributan, seusai trio RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa), mempersoalkannya setelah Jokowi menanggalkan kursi presiden. Masalah itu bahkan sudah jauh-jauh hari dipantik oleh Bambang Tri dan Sugi Nur Raharja ketika Jokowi masih berkuasa. Keduanya kalah dan divonis hukuman penjara.

Kalau belakangan lebih heboh, itu antara lain karena RRT begitu gencar, amat masif mempermasalahkan ijazah Jokowi, utamanya ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM. Mereka mengeklaim pakai dasar penelitian ilmiah segala sebagai basis argumentasi. Basis yang harus kita akui cukup menggoda logika banyak pihak, termasuk sejumlah tokoh.

Bagaimana dengan Arsul? Sami mawon. Oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, dia diadukan ke Bareskrim Polri terkait dengan legalitas ijazah program doktornya yang diduga palsu. Koordinator aliansi, Betran Sulani, berujar pihaknya tidak datang ke Bareskrim dengan tangan kosong. Sejumlah bukti dibawa serta. Salah satunya pemberitaan mengenai penyelidikan otoritas antikorupsi Polandia terhadap universitas tempat Arsul menempuh program doktoral. Legalitas universitas tempat Arsul meraih gelar S-3 pada 2023 itu diusut.

Pejabat publik boleh dikulik-kulik publik. Ijazah mereka boleh dipersoalkan jika meragukan. Bukan apa-apa, ini menyangkut kejujuran, bicara integritas, soal kredibilitas. Pun dengan ijazah Pak Jokowi, juga Arsul Sani. Justru di situlah kiranya karakter penguasa bisa dibaca, dapat diterka. Petunjuknya, apalagi kalau boleh bagaimana mereka menyikapi.

Ilustrasi ijzah. Foto: MI/Agus.

Publik tahu bahwa Pak Jokowi mati-matian melawan tudingan Roy Suryo dan kawan-kawan. Dia mengaku direndahkan serendah-rendahnya, dihina sehina-hinanya. Itulah kenapa jalan hukum yang ditapaki. Laporan pencemaran nama baik dan fitnah dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Roy cs pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pak Jokowi memilih jalur berliku, ruwet, bertele-tele. Dia mengesampingkan cara sederhana, yaitu menunjukkan ijazah aslinya ke publik dan mempersilakannya untuk diuji. Jika benar sah, kalau terbukti autentik, selesai sudah. Kalau masih ada yang menyoal, sontoloyo benar mereka. Pantas betul mereka menjadi musuh bersama.

Namun, sekali lagi, Pak Jokowi tak mau dengan solusi itu. Dia kiranya lebih suka para penyoal ijazahnya masuk penjara. Salahkah? Sebagai warga negara, itu hak dia. Elokkah sebagai mantan presiden melakukan itu? Yang pasti, cara itu bukan pilihan Arsul Sani. Arsul lebih suka mengakhiri polemik dengan menunjukkan ijazahnya kepada publik.

Dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11), Arsul mencoba membuat terang persoalan. Ceritanya panjang. Intinya, dia bilang, gelar doktor dia dapat dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, Polandia. Disertasi yang dia buat berjudul Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development.
 

Baca juga: MK Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani


Arsul diwisuda pada 2023. Agar lebih meyakinkan, dia memperlihatkan sejumlah foto wisuda yang dihadiri sang istri dan Dubes Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima. Tentu ijazah dia tunjukkan pula kepada wartawan secara terbuka. Bagaimana sikapnya terhadap para penuduh? ''Jadi, terlepas bahwa (tuduhan ijazah palsu) itu tidak benar, keyakinan saya, tentu saya juga harus bijak, itu adik-adik saya. Saya tidak akan melapor balik,” begitu jawabnya.

Benar-benar aslikah ijazah Arsul? Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi katanya masih mendalami. Mereka merasa ada yang ganjil dengan laporan terhadap salah satu hakim MK itu ke Bareskrim. Yang pasti Arsul telah mencoba unjuk kebijaksanaan dalam menyelesaikan persoalan. Ada filosofi Jawa, menang tanpo ngasorake, menang tanpa merendahkan. Dalam perkara ini, dia kiranya ingin menang tanpa membuat lawan merasa kalah, merasa terhina, apalagi sampai masuk penjara.

Coba kalau Pak Jokowi seperti itu. Pertama, dia dapat membuktikan bahwa ijazahnya memang asli. Kedua, dia akan dipuji sebagai negarawan. Menang kuadrat. Sayang, dia pilih cara lain. Atau, jangan-jangan...

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)