Ketua KPK Pastikan Ridwan Kamil akan Diperiksa Soal Kasus BJB

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Ketua KPK Pastikan Ridwan Kamil akan Diperiksa Soal Kasus BJB

Candra Yuri Nuralam • 6 October 2025 13:00

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyerahkan pemanggilan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada penyidik. RK hingga kini belum dipanggil setelah rumahnya digeledah terkait kasus dugaan rasuah dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB.

"Nanti pasti akan diperiksa, tapi sekali lagi, pemeriksaan, pemanggilan, itu kan kewenangannya ada di penyidik," kata Setyo saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.

Setyo mengatakan, cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan pemeriksaan saksi, untuk menyelesaikan perkara. Pimpinan KPK tidak bisa menyampuri ranah itu.

"Karena dia (penyidik) yang tahu membagi waktu, kemudian beban tugas, dan lain-lain, sehingga tidak mengganggu proses penyidikan yang berjalan, atau mungkin yang menjadi perhatian, atau fokus dalam kegiatan, baik itu yang bulanan, mingguan, dan lain-lain,” ucap Setyo.

Menurut Setyo, ada penyesuaian waktu yang dilakukan penyidik dalam pemanggilan saksi. Tujuannya, kata dia, agar tidak bentrok dengan agenda penyidik.


Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya pemberian uang RK kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.

KPK enggan memerinci total uang yang diberikan RK kepada Lisa. Selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk menelusuri semua penerimaan uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)