Ilustrasi truk kelebihan muatan. Foto: Dok. Jasa Marga.
Siti Yona Hukmana • 15 July 2025 09:52
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengundang pengamat transportasi, komunitas pegiat keselamatan berlalu lintas, hingga sopir berdialog membahas berbagai kebijakan dalam mengatur lalu lintas. Salah satunya, penertiban kendaraan kelebihan dimensi dan muatan (overdimension and overload).
Dialog itu untuk mencari solusi akar permasalahan keselamatan berlalu lintas, yang mencakup peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan infrastruktur jalan, penegakan hukum yang tegas, dan pemanfaatan teknologi. Menurut mereka, pendekatan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho yang mendengar langsung aspirasi sopir serta mendorong perbaikan penghasilan layak bagi para pengemudi adalah terobosan yang patut diacungi jempol.
“Ini bukan soal menindak semata, tapi bagaimana Korlantas hadir sebagai bagian dari solusi. Sopir didengar, pengguna jalan merasa aman. Ini yang kita harapkan dari polisi lalu lintas masa kini,” kata Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.
Azas mengapresiasi langkah-langkah progresif Korlantas Polri, yang dinilai sangat berpihak pada keselamatan pengguna jalan dan kesejahteraan para pengemudi. Kebijakan Korlantas yang fokus pada road safety dan penertiban kendaraan overdimension and overload juga dinilai tepat sasaran.
Baca juga:
Gubernur Sumsel Terbitkan Aturan Larangan Truk Batu Bara Melintas di Jalan Umum |