Viral Warga Ditilang dan Diminta Bayar ke Rekening Pribadi Polisi

Tangkapan layar peristiwa warga ditilang polisi dan transfer Rp100 ribu ke rekening pribadi. Dokumentasi/ istimewa

Viral Warga Ditilang dan Diminta Bayar ke Rekening Pribadi Polisi

Ahmad Mustaqim • 18 July 2025 16:48

Sleman: Seorang warga di Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditilang polisi viral di media sosial. Warga yang mengunggah konten di media sosial mengaku transfer denda tilang ke rekening pribadi polisi tersebut.

 

Penilangan terjadi di simpang tiga Perwita Jalan Berbah Blok O atau Perempatan Pom Bensin Berbah, Kabupaten Sleman, pada Jumat, 18 Juli 2025. Pengunggah tersebut mengaku salah karena tidak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor.

 

"Mmg awaku salah ra nganggo helm, cuma pas arp bayar denda jare kon nng briva (BRI VIRTUAL ACCOUNT) (memang saya salah tidak menggunakan helm, tapi saat akan membayar denda diminta transfer ke BRIVA)," demikian tulis penggunggah tersebut dikutip Jumat, 18 Juli 2025.

Baca: Polisi Sorot 61 Kecelakaan akibat Angkutan Logistik Selama 5 Tahun
 

Warga tersebut mentransfer uang sebesar Rp100 ribu denda tilang. Saat dicek, tujuan transfer tersebut merupakan nomor rekening pribadi polisi atas nama Aipda Suprapto.

 

Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, mengatakan tindakan polisi tersebut merupakan kesalahan prosedur saat melakukan penilangan. Polisi seharusnya memberikan kode Briva ke pelanggar, lalu si pelanggar yang mentransfer ke rekening Briva.

 

"JPW meminta Paminal atau Pengamanan Internal Polri, yang merupakan bagian dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memeriksa Aipda Suprapto. Paminal bertanggung jawab atas pengamanan internal di lingkungan Polri, termasuk personel, materiil, kegiatan, dan informasi. Jika diperlukan Kapolsek Berbah juga perlu diperiksa atas peristiwa ini," katanya.

 

Sementara Kepala Polresta Sleman, Komisaris Besar Edy Setyanto Erning Wibowo, mengatakan denda tilang seharusnya tidak ditujukan masuk ke pribadi. Ia meminta pengunggah konten membuat laporan resmi ke Polresta Sleman.

 

"Supaya kami cek kebenarannya dan jika benar, kami tindak tegas personel tersebut," ungkap Edy.

 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)