Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
Rahmatul Fajri • 30 July 2025 16:16
Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi perusakan rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatra Barat. Aksi anarkis tersebut tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga mengguncang nilai-nilai kebhinekaan yang menjadi fondasi bangsa Indonesia.
Dia menegaskan kebebasan beribadah merupakan hak setiap warga negara. Hal ini dijamin konstitusi.
"Kita semua memahami Indonesia berdiri di atas prinsip kebhinekaan, menjunjung tinggi toleransi, dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk beribadah menurut agama dan keyakinannya," kata Selly melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 30 Juli 2025.
Selly mendorong aparat penegak hukum segera bertindak cepat, adil, dan bijaksana dalam menangani kasus tersebut. Dia juga meminta negara hadir untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa yang mengancam kerukunan umat beragama.
"Negara harus hadir secara tegas dalam menjamin keamanan tempat ibadah dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang turut menjadi korban dalam peristiwa ini," kata Selly.
Baca Juga:
Menag Kirim Tim Menindaklanjuti Peristiwa Intoleransi di Sumbar |