Jakarta: Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mendukung usulan pemilihan kepala daerah (pilkada), melalui DPRD. Menurutnya, hal tersebut akan mencegah perpecahan dan politik uang.
"Kalau saya pribadi sebetulnya lebih senang kalau seandainya Pilkada itu dipilih melalui DPRD. Itu lebih simple gitu ya. Jadi tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Kemudian juga masalah menghindari money politik. Masalah money politik ini kan menjadi salah isu yang krusial dan menjadi sorotan bagi semua pihak," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Juli 2025.
Menurut dia, pemilihan kepala daerah lewat DPRD merupakan penyederhanaan pemilu. Selain itu, diharapkan bisa memangkas politik uang yang tidak sehat dalam berdemokrasi.
Pemilihan kepala daerah lewat DPRD, kata dia, juga tergolong demokratis karena melibatkan wakil rakyat. Meski demikian, Firman menilai pemilihan kepala daerah lewat DPRD masih harus dikaji lebih lanjut dan mempertimbangkan aspek positif dan negatifnya.
"Apakah pemilu dipilih langsung oleh rakyat? Apakah pemilu dipilih melalui sistem mekanisme
DPR? Itu sama-sama semuanya demokratis. Karena DPR adalah merupakan representasi perwakilan rakyat di daerah. Oleh karena itu ini akan menjadi pertimbangan. Nanti akan kita kaji baik buruknya, negatif positifnya," katanya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menanggapi terkait ide pemilihan kepala daerah. Cak Imin, panggilan akrabnya mengatakan ada dua hal yang menjadi kesimpulan PKB dalam pengkajian ulang pemilihan kepala daerah secara langsung.
Menurut Cak Imin, hasil pertemuan NU di beberapa kali munas, musyawarah nasional, memerintahkan PKB mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. Karea, seluruh pemilihan kepala daerah menghabiskan biaya mahal.
"Yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom," kata Cak Imin di JCC Senayan, Rabu, 23 Juli 2025.
Cak Imin mengatakan PKB ingin ada dua pola dalam pemilihan kepala daerah, yakni gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.
"Makanya usul kami ada 2 pola, pertama itu gubernur menjadi perwakilan pemerintah pusat di daerah yang ditunjuk oleh presiden. Sementara itu, pola kedua yaitu untuk kepala daerah setingkat bupati/kota ditunjuk oleh rakyat melalui DPRD.
"Nah, melihat kondisi itu PKB berkesimpulan harus ada cari jalan efektif antara kemauan rakyat dengan kemauan pemerintah pusat. Nah, karena Pilkada secara langsung ini berbiaya tinggi, maka kita ingin sebetulnya dua pola," kata Cak Imin.