Bidik Ridwan Kamil dalam Pengusutan Korupsi di Bank BJB, Ini yang Dilakukan KPK

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Metro TV/Candra

Bidik Ridwan Kamil dalam Pengusutan Korupsi di Bank BJB, Ini yang Dilakukan KPK

Candra Yuri Nuralam • 12 September 2025 14:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB. Penyidik mendalami sebaran uang terkait kasus BJB yang diterima dan digunakan RK, sebelum memanggilnya.

“Jadi ada beberapa barang (yang dibeli RK), kemudian ada juga uang (terkait kasus) itu sudah dipindahkan dalam bentuk barang,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 September 2025.

RK diduga menggunakan uang terkait korupsi di BJB untuk membeli mobil Mercedes Benz bekas Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Selain itu, ada juga uang terkait perkara yang diberikan RK kepada Selebgram Lisa Mariana.

“Kita sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya,” ujar Asep.
 

Baca: KPK Pastikan Duit Lisa Mariana dari Ridwan Kamil Hasil Korupsi di BJB
 

Lisa dan anak Habibie, Ilham Habibie sudah dimintai keterangan untuk mendalami aliran uang kasus rasuah ini yang dinikmati RK. Jabatan Lisa dan Ilham akan digunakan untuk mencecar RK saat dipanggil, nanti.

“Sehingga, ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu,” ujar Asep.

KPK membenarkan adanya pemberian uang RK kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.

KPK enggan memerinci total uang yang diberikan RK kepada Lisa. Selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk menelusuri semua penerimaan uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)