Candra Yuri Nuralam • 11 September 2025 19:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pemberian uang dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada Selebgram Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.
KPK enggan memerinci total uang yang diberikan RK kepada Lisa. Selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk menelusuri semua penerimaan uang.
“Dalam penelusuran aset tentunya KPK juga bekerja sama dengan PPATK dalam melakukan penelusuran, khususnya terkait dengan aliran-aliran uang tersebut,” tegas Budi.
RK disebut membeli mobil milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie pakai uang hasil rasuak dalam kasus ini. Selain itu, RK diduga memberikan uang terkait kasus BJB ke Selebgram Lisa Mariana.
Baca Juga: KPK Bakal Dalami Waktu Pemberian Uang Ridwan Kamil ke Lisa Mariana |