Ilustrasi. Foto: Medcom
Fachri Audhia Hafiez • 4 March 2025 22:37
Jakarta: Peneliti Imparsial Al Araf mengkritisi militer aktif yang banyak mengisi banyak jabatan sipil. Hal itu disampaikan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar di Komisi I DPR membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Keberadaan militer aktif, polisi aktif jelas mengganggu birokrasi, jelas mengganggu merit sistem. Selain melanggar UU dia juga akan melemahkan profesionalisme mereka. Jangan kembali tarik militer ke dalam jabatan sipil, jangan goda mereka masuk ke wilayah itu," kata Al Araf di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.
Menurut dia, apabila menormalisasi militer dalam kehidupan sipil bakal merusak sistem kenegaraan. Negara juga bakal mengarah ke otoritarianisme.
"Jangan lakukan normalisasi militer di dalam kehidupan sipil di negara demokrasi, karena kalau itu kita akan mengarah ke sekuiritisasi dan sekuiritisasi mengarah ke otoritarianisme," ucap dia.
Baca juga:
TNI Isi Jabatan Sipil, Legislator: Kasihan ASN |