Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dokumen Kemenkeu
M Ilham Ramadhan Avisena • 24 April 2025 15:56
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal mendukung operasional dari Koperasi Desa Merah Putih. Keuangan negara bakal berperan melalui instrumen penyaluran yang ada di dalam Transfer ke Daerah (TKD).
"Untuk program Koperasi Merah Putih ini anggaran APBN yang diberikan kepada daerah baik itu melalui TKDD dimana ada DAU, DBH, DAK Fisik, DAK Non Fisik kemudian ada dana otonomi khusus untuk beberapa daerah. Kita lihat berbagai kemungkinan eksisting transfer maupun apa yang bisa kita optimalkan," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara daring pada Kamis, 24 April 2025.
Sri Mulyani menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih. Itu terutama pada pos APBD yang bersumber dari TKD APBN.
"Jadi semua kemungkinan kombinasi dari hal itu tentu akan kita kaji bersama," jelas Sri Mulyani.
Pemerintah, lanjutnya, sedang melakukan koordinasi dan membahas perihal anggaran untuk Koperasi Desa Merah Putih. Hal pertama yang tengah dibahas ialah terkait identifikasi anggaran untuk modal bagi koperasi tersebut.
Koperasi Desa Merah Putih juga sedianya diperkenankan untuk menarik pinjaman dari bank himpunan negara (Himbara) untuk menggunakannya sebagai modal awal dan dikembangkan dalam kegiatan usahanya.
"Atau juga kombinasi dengan transfer antara pemerintah pusat ke desa maupun antara APBD ke desa. Jadi kombinasi ini yang terus kita sekarang koordinasikan dengan kementerian lembaga terbaik terkait termasuk dengan Menko (Perekonomian), Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, dan kementerian-kementerian lain terkait," kata Sri Mulyani.
Baca juga:
Penyaluran Dana KopDes Merah Putih Diusulkan Melalui Koperasi Induk |