Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi, Aviliani. Dok. istimewa
Pendanaan Perlu Diarahkan ke Sektor yang Berdampak Ekonomi Signifikan
Achmad Zulfikar Fazli • 30 January 2026 19:19
Jakarta: Pendanaan masih menjadi isu krusial dalam pembangunan ekonomi nasional, seiring masih lebarnya kesenjangan di berbagai sektor strategis. Tantangan pendanaan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dana, tetapi akses dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan formal, baik perbankan maupun lembaga keuangan non-bank.
Dalam konteks tersebut, industri pendanaan digital atau pindar dinilai memiliki peran yang semakin strategis.
“Pindar tidak lagi sekadar menjadi alternatif pendanaan, tetapi telah berkembang menjadi bagian penting dari infrastruktur keuangan nasional, khususnya untuk menjangkau segmen underserved dan unbankable,” kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, di Ballroom Hotel JW Marriott, Jakarta, dikutip pada Jumat, 30 Januari 2026.
Dia menambahkan berdasarkan riset kolaborasi AFPI dan Katadata, industri pindar berperan sebagai penyangga likuiditas rumah tangga melalui pendanaan multiguna, sekaligus menjadi katalis pertumbuhan UMKM produktif yang tercermin dari peningkatan omzet dan aset pelaku usaha. Namun, Entjik menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik.
“Ke depan, industri pindar harus terus memperkuat transparansi, tata kelola, serta literasi keuangan, agar pertumbuhan industri berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tegas dia.
Baca Juga:
Biar Bisnis Makin Maju, UMKM Didorong Benahi Pengelolaan Keuangan |
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi, Aviliani, menegaskan Indonesia masih menjadi tujuan investasi yang menarik di tengah dinamika global. Namun, arah pembiayaan dan investasi perlu lebih fokus pada sektor-sektor yang memberikan dampak ekonomi signifikan.
Menurut Aviliani, Pindar memiliki ruang tumbuh yang prospektif karena besarnya segmen masyarakat yang bisa dilayani kebutuhan konsumtif maupun produktif mereka.
“Kalau ditanya investasi di Indonesia masih menarik atau tidak, jawabannya masih menarik. Banyak pihak justru ingin berinvestasi ke Indonesia,” ujar Aviliani.
Pindar Jadi Mitra Pembangunan
Staf Khusus Presiden RI bidang UMKM dan Teknologi Digital Tiar N. Karballa. mengungkapkan industri Pindar memiliki posisi strategis untuk menjadi mitra pembangunan melalui pembiayaan yang bertanggung jawab, literasi keuangan yang terstruktur, kolaborasi dengan regulator, pemerintah daerah, dan komunitas lokal.
“Kita memang berada di industri pembiayaan. Namun kredit bukanlah produk biasa, tapi kontrak kepercayaan. Maka, setiap penyaluran kredit harus disertai dengan edukasi tentang risiko dan tanggung jawab, pengelolaan arus kas, dan tentunya penggunaan kredit untuk tujuan produktif,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adief Razali, menyampaikan OJK telah menerbitkan regulasi baru pada akhir 2025 untuk mendorong lembaga jasa keuangan dalam memperluas dukungan pendanaan kepada UMKM.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Aturan yang diundangkan pada 2 September 2025 ini mewajibkan perbankan dan lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk penyelenggara Pindar, untuk mendorong akses pendanaan yang lebih mudah, cepat, murah, dan inklusif bagi pelaku UMKM.
Peraturan tersebut juga mendorong penggunaan teknologi informasi dan tata kelola risiko yang memadai, sehingga lembaga keuangan dapat mengembangkan model pendanaan inovatif yang sesuai karakter usaha UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.
“OJK mendorong agar kemudahan akses pendanaan tidak hanya terjadi di perbankan, tetapi juga di lembaga keuangan non-bank, termasuk Pindar,” ujar Adief.
Baca Juga:
KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI di Kuartal IV-2025 Terjaga |
Di sisi lain, Adief menekankan perluasan pendanaan juga harus diiringi dengan penguatan literasi keuangan.
“Kemudahan akses perlu dibarengi pemahaman yang baik agar pendanaan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,” ujar dia.
Dia menambahkan model digital memberikan keunggulan struktural bagi industri pendanaan non-bank. “Dengan teknologi, platform tidak perlu membuka kantor cabang yang mahal. Inklusinya bisa sangat luas dan menjangkau banyak segmen masyarakat,” kata Adief.
Pendanaan Berbasis Digital
Sementara itu, CEO GoTo Group, Hans Patuwo, menekankan masih banyak masyarakat produktif yang belum terlayani pembiayaan secara optimal. Hal itu bukan karena mereka memiliki profil risiko yang tinggi, melainkan karena keterbatasan data dan tingginya biaya layanan dari lembaga jasa keuangan konvensional.
“Banyak masyarakat sebenarnya produktif. Tantangannya ada dua, datanya belum cukup untuk credit scoring, dan cost to serve lembaga pembiayaan konvensional masih tinggi,” ujar Hans.
Dia menjelaskan pendanaan berbasis digital dapat menjadi solusi apabila dijalankan secara cermat. “Dengan pembiayaan melalui aplikasi, cost to serve bisa ditekan. Yang terpenting adalah bagaimana data diolah menjadi credit scoring yang tepat dan tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian,” kata dia.
Hans menegaskan keberlanjutan industri Pindar sangat bergantung pada kepercayaan publik. “Yang paling penting adalah menjaga kepercayaan dan perlindungan masyarakat. Tanpa trust, bisnis pembiayaan tidak akan berkelanjutan,” tegas Hans.