Lokasi tambang emas ilegal di Gunung Dundang Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB di Lombok Tengah, Rabu (10/12/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi
Whisnu Mardiansyah • 10 December 2025 18:00
Lombok Tengah: Kodim 1620/Lombok Tengah bersama aparat gabungan mengawal dan mengamankan proses penutupan tambang emas ilegal di dekat kawasan Mandalika, tepatnya di Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Operasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah dalam menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai membahayakan masyarakat serta merusak lingkungan,” kata Dandim 1620/Lombok Tengah, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti di Lombok Tengah seperti dilansir Antara, Rabu, 10 Desember 2025.
Keterlibatan Babinsa dan personel Kodim merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para penambang yang bekerja tanpa standar keamanan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, personel Kodim bersama polisi mengamankan area, membantu sterilisasi lokasi, serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal. Aparat bersama Pemerintah Desa Kuta juga menutup lubang tambang, memasang tanda larangan, dan menutup akses menuju titik penggalian.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak jangka panjang yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keselamatan ekosistem yang notabene kawasan Kuta adalah tempat wisata,” tambah Dandim.

Lokasi tambang emas ilegal di Gunung Dundang Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB di Lombok Tengah, Rabu (10/12/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi
Kepala Desa Kuta, Mirate, turut memberikan himbauan kepada sekitar 40 orang penambang yang ditemukan di lokasi untuk menghentikan aktivitas dan meninggalkan area. Warga setempat menyambut baik langkah cepat pemerintah ini, dengan harapan kawasan Gunung Dundang yang merupakan hutan lindung dapat kembali pulih dan tidak lagi menjadi lokasi rawan yang merusak alam.