Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Antara.
Polda Metro Usut Kasus YouTuber Bigmo Promosi Vape Libatkan Anak
Gabriella Thesa Widiari • 4 August 2026 14:08
Jakarta: Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan eksploitasi atau pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik atau vape, yang melibatkan YouTuber Bigmo. Penyelidikan ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO).
“Penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dilansir dari Antara, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ia mengatakan pihaknya melakukan klarifikasi terhadap TP pada Minggu, 2 Agustus 2026. Kemudian pada Senin, 3 Agustus 2026, petugas mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa dugaan eksploitasi anak itu di wilayah Jakarta Selatan.
Pada hari yang sama, penyidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan orang tua masing-masing.
Dalam rangkaian penyelidikan, penyidik turut mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara. Pihak kepolisian meminta keterangan dan melakukan pendalaman terhadap dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan MJ.
“Keterangan dan dokumen yang diperoleh masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata Budi.
.jpg)
Ilustrasi rokok elektrik atau vape. Foto: dok. Medcom.
Selain itu, petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh. Di antaranya yaitu, rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL, dan tangkapan layar tayangan tersebut.
Petugas selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi. Serta mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ.
“Kami melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata Budi.
Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Budi memastikan, pihaknya akan melindungi identitas anak yang menjadi korban eksploitasi.
“Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak,” kata Budi.