Diduga Menyimpang, Kejagung Jemput Kajari Sampang

Kejaksaan Agung. Foto: Ilustrasi MI

Diduga Menyimpang, Kejagung Jemput Kajari Sampang

Candra Yuri Nuralam • 21 January 2026 19:25

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadhila Helmi, untuk pemeriksaan. Pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang itu diperiksa bagian pengawasan.

“Yang jemput bidang intel, agar mudah pemeriksaan,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Januari 2026.

Rudi mengatakan, Kejagung mendapatkan informasi soal dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan Fadhila saat menjabat di Sampang. Diduga, ada transaksi suap yang berkaitan dengan Fadhila.
 


“Dugaannya begitu,” ucap Rudi.


Kejaksaan Agung. Foto: MI

Rudi membantah penjemputan Fadhila merupakan operasi tangkap tangan (OTT), seperti informasi simpang siur yang telah beredar. Kini, pemeriksaan masih berlangsung.

“Masih dugaan dan pemeriksaan tergantung alat bukti,” tutur Rudi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)