Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Ilustrasi SIM keliling. Foto: Antara.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Anggi Tondi Martaon • 30 May 2026 07:14

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta pada hari ini, Sabtu, 30 Mei 2026. Layanan tersebut disediakan untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.

Dikutip dari Antara, gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut lokasinya:

  • Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Calon pemohon harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM. Persyaratan yang dibutuhkan, yaitu fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: Metrotvnews.com.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

(Anggi Tondi)