Blok M Direkomendasikan Jadi Contoh Kawasan Rendah Emisi

Ilustrasi Blok M, DKI Jakarta. Foto: Antara.

Blok M Direkomendasikan Jadi Contoh Kawasan Rendah Emisi

Anggi Tondi Martaon • 25 June 2026 12:11

Jakarta: Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, direkomendasikan menjadi kawasan percontohan pertama penerapan kawasan rendah emisi di Jakarta. Hal itu terungkap dalam sebuah laporan berjudul Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi yang diserahkan Breathe Cities kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, laporan tersebut merupakan bagian dari penguatan kerja sama dalam mewujudkan udara yang lebih bersih dan lingkungan kota lebih sehat. Menurut dia, Blok M memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivasi ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran yang beragam.

"Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya,” kata Dudi dikutip dari Antara, Kamis, 25 Juni 2026.

Selain Blok M, kawasan lain yang menjadi rekomendasi utama sebagai percontohan yaitu Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, dan Dukuh Atas.

Dudi menjelaskan, implementasi kawasan rendah emisi akan berlangsung secara bertahap pada periode 2026–2029 dengan pendekatan adaptif, berbasis data, dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan.

“Dalam skenario implementasi paling ambisius, kerangka Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas, dengan penurunan mencapai 20,7 persen di kawasan GBK–Senayan,” ungkap Dudi.

Dudi memprakirakan peningkatan kualitas udara dapat menghasilkan manfaat kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp1,9 triliun per tahun. Manfaat ini berasal dari berkurangnya biaya kesehatan, menurunnya paparan terhadap polusi udara berbahaya, serta berkurangnya risiko kematian dini akibat pencemaran udara.

DKI Jakarta. Foto: Medcom.id.

Dudi menegaskan, kawasan rendah emisi bukan semata-mata kebijakan pembatasan kendaraan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada tersedianya alternatif mobilitas yang andal, nyaman, terjangkau, dan mudah diakses masyarakat.

Menurut dia, pendekatan tersebut mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta menghadirkan solusi yang seimbang. Yakni, mengurangi polusi, melindungi kesehatan warga, sekaligus memastikan masyarakat memiliki pilihan mobilitas yang lebih baik.

“Karena itu, penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan fasilitas pejalan kaki, serta komunikasi publik yang terbuka menjadi bagian penting dalam proses implementasi," ujar Dudi.

Dudi menambahkan, Pemprov DKI juga menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai elemen utama agar kebijakan dapat dipahami, diterima, dan dijalankan bersama.

(Anggi Tondi)