Ini Peran Vital Eks Menag Yaqut dalam Skandal Rasuah Kuota Haji

Eks Menag sekaligus tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Quomas. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Ini Peran Vital Eks Menag Yaqut dalam Skandal Rasuah Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 11 January 2026 16:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Yaqut diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengubah aturan yang merugikan calon jemaah haji.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan Pemerintah Indonesia awalnya mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Dari total itu, Pemerintah Indonesia seharusnya membagi dengan skema 92 persen untuk jemaah reguler, sisanya untuk jemaah haji khusus.

“Oleh Menteri Agama pada saat itu, saudara YCQ ini, kemudian dibagi lah menjadi 50 persen-50 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Januari 2026.

Metode pembagiannya dilakukan semau Yaqut. KPK mendeteksi kebijakan eks Menteri Agama itu bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Itu tentu tidak sesuai dengan Undang-Undang yang ada,” ucap Asep.


Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK RI.
 

Baca Juga: 

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji



Staf Ahli Yaqut, Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, ikut serta dalam pembagian kuota haji itu. Sehingga, KPK menjerat keduanya sebagai tersangka.

Sebelumnya, kubu Yaqut sudah mengetahui penetapan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Yaqut berjanji kooperatif.

“Atas hal tersebut, kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata Penasehat Hukum Yaqut, Melissa Anggraini melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Januari 2026.

Melissa mengatakan kliennya sudah menyatakan kooperatif sejak awal kasus dibuka. Terbilang, semua pemeriksaan dihadiri oleh Yaqut.

“Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya,” ucap Melissa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)