Pantau Jadwal Pencairan KJP Plus di Januari 2026, Catat Tanggalnya!

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Pantau Jadwal Pencairan KJP Plus di Januari 2026, Catat Tanggalnya!

Eko Nordiansyah • 2 January 2026 11:23

Jakarta: Pada awal 2026, masyarakat Jakarta tengah bersiap menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenai jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2026.

Namun hingga saat ini, Pemprov belum memutuskan kapan waktu pencairan KJP tersebut kepada masyarakat yang memiliki anak dan tengah menjalani pendidikan. Program ini merupakan agenda rutin setiap tahun dalam memberikan kesejahteraan kepada siswa sekolah.

Apa itu KJP Plus?

KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan memastikan mereka dapat menempuh pendidikan hingga jenjang menengah atas tanpa hambatan biaya. KJP Plus hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang merata, inklusif, dan terjangkau bagi seluruh pelajar Jakarta.
 



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Jadwal pencairan dana

Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi yang diberikan oleh Pemprov mengenai kejelasan pencairan KJP Plus tersebut kepada masyarakat. Namun diprediksi, pencairan diprediksi akan berlangsung pada 5-9 Januari 2026.

Prediksi pencairan tersebut juga diperkuat dengan pengalaman serupa yang diberitakan oleh Pemprov pada pemberian KJP 2025 sebelumnya.

Untuk jadwal resmi pencairan dana KJP Plus pada 2026 nanti, Anda dapat memantau di media sosial Instagram milik Pemprov DKI Jakarta dan website resmi.

Rincian besaran dana bantuan

Besaran dana yang diterima setiap siswa bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikannya. Bantuan ini terdiri dari dana personal bulanan dan alokasi tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) khusus untuk siswa yang terdaftar di sekolah swasta.

Berikut rincian besaran dana yang diberikan untuk KJP Plus:

  • SD/SDLB/MI: Total 338.771 siswa menerima dana personal Rp 250 ribu per bulan dan tambahan SPP swasta Rp 130 ribu per bulan.
  • SMP/SMPLB/MTs: Total 192.020 siswa menerima dana personal Rp 300 ribu per bulan dan tambahan SPP swasta Rp 170 ribu per bulan.
  • SMA/SMALB/MA: Total 61.139 siswa menerima dana personal Rp 420 ribu per bulan dan tambahan SPP swasta Rp 290 ribu per bulan.
  • SMK: Total 112.891 siswa menerima dana personal Rp 450 ribu per bulan dan tambahan SPP swasta Rp 240 ribu per bulan.
  • PKBM: Total 2.692 peserta didik menerima dana personal Rp 300 ribu per bulan.

Dengan dimulainya pencairan KJP Plus 2026 nantinya, diharapkan dapat membantu meringankan biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)