Sejumlah Wilayah di Jakut Berpotensi Terdampak Banjir Rob hingga 8 Mei

Pengendara motor melintasi banjir rob di Jalan R.E Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/1/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Sejumlah Wilayah di Jakut Berpotensi Terdampak Banjir Rob hingga 8 Mei

Achmad Zulfikar Fazli • 4 May 2026 12:10

Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan sejumlah wilayah di Jakarta Utara berpotensi terdampak banjir rob. Fenomena ini diprediksi terjadi pada 1-8 Mei 2026.

“BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok mengeluarkan peringatan adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan baru atau Perigee yang berpotensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi mulai 1 sampai 8 Mei 2026,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 4 Mei 2026.

Dia mengatakan sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak di Jakarta Utara adalah Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok. Kemudian, sejumlah wilayah pesisir di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Menurut Isnawa, fenomena tersebut dapat memicu peningkatan tinggi muka air laut di wilayah pesisir utara Jakarta. Oleh karena itu, masyarakat pesisir perlu meningkatkan kesiapsiagaan karena durasi pasang tinggi bisa berlangsung beberapa hari berturut-turut.

“Pastikan juga sistem drainase di sekitar rumah tetap berfungsi baik untuk menghindari terjadinya genangan air,” kata Isnawa.


Ilustrasi banjir. Dok. Medcom

Baca Juga: 

Presiden Prabowo Libatkan Akademisi dalam Proyek Giant Sea Wall

Isnawa menambahkan puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 20.00–01.00 WIB, dengan sejumlah wilayah yang terdampak.

BPBD DKI Jakarta mengimbau warga untuk mewaspadai perubahan kondisi cuaca serta dinamika air laut yang bisa berubah cepat. Selain itu, warga diingatkan untuk menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob, terutama saat puncak pasang.

BPBD DKI Jakarta juga meminta masyarakat memantau informasi resmi melalui kanal digital pemerintah seperti peringatan dini gelombang pasang, aplikasi JAKI untuk melaporkan genangan, serta untuk memperoleh pembaruan kondisi secara real time.

“Layanan darurat gratis 112 juga telah disiapkan pemerintah untuk merespons situasi darurat dan laporan masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” kata Isnawa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)