Jimly bakal Rumuskan UU Reformasi Polri pada Januari 2026

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggotanya. Metrotvnews.com/Siti Yona

Jimly bakal Rumuskan UU Reformasi Polri pada Januari 2026

M Ilham Ramadhan Avisena • 25 November 2025 15:03

Jakarta: Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menuturkan timnya akan merumuskan Undang-Undang mengenai reformasi Polri pada awal 2026. Langkah awal perumusan itu dilakukan dengan menyerap aspirasi masyarakat terkait perbaikan yang diperlukan oleh Polri

Dia menuturkan sesuai dengan garis waktu kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri, pada bulan pertama ialah menerima aspirasi masyarakat. Lalu, mencari kebijakan reformasi yang sesuai di bulan kedua, dan merumuskan UU sebagai payung reformasi tersebut. 

"Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," kata Jimly kepada pewarta di Jakarta, Selasa, 25 November 2025. 

Dia mengatakan sejak dibentuk, Komisi Reformasi Polri telah menerima 100 surat lebih dari berbagai elemen masyarakat untuk melakukan audiensi. Hal itu, kata Jimly, menunjukkan betapa pedulinya masyarakat terhadap institusi Polri. 

"Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat. Untuk audiensi, untuk memberi masukan. Bayangin, merasa mendesak semua gitu loh. Ini kan bagus untuk kita buka ruang partisipasi publik yang bermakna," terang dia. 


 

Baca Juga: 

Komisi Reformasi Polri Buka Hotline Email-Whatsapp untuk Tampung Aspirasi


Masukan dan aspirasi dari masyarakat itu dibagi menjadi dua kelompok oleh Komisi Reformasi Polri, yaitu kelompok masukan yang mengenai reformasi kebijakan dan kelompok masukan mengenai operasional kasus. 

Jimly menjelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah menerima dengan baik cara yang dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri. Dia  mengapresiasi upaya-upaya perbaikan yang dilakukan Kapolri untuk kepolisian. 

"Polisi saya syukuri dibawah kepemimpinan Pak Listyo Sigit. Sikapnya adaptif dan responsif, terbuka untuk menerima masukan-masukan yang bisa langsung dioperasionalkan, langsung dikerjakan saja," ujar Jimly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)