Geburnur DKI, Pramono Anung Saat Memberikan Raperda Kepada DPRD DKI Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin
49,29% Warga Jakarta Hadapi Keterbatasan Akses Hunian, DKI Siapkan Raperda Baru
Metro TV • 21 August 2026 15:24
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rumah susun. Aturan tersebut disiapkan untuk menjawab kesenjangan akses hunian sekaligus menjadi payung hukum baru setelah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1991 tentang Rumah Susun akan dicabut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan persoalan hunian di Jakarta tidak hanya dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga kelompok masyarakat berpenghasilan menengah transisi. Kelompok tersebut memiliki penghasilan di atas masyarakat berpenghasilan rendah, namun masih memiliki keterbatasan daya beli untuk mengakses hunian komersial.
"Saat ini Jakarta menghadapi kesenjangan akses hunian, di mana sekitar 49,29 persen penduduk Jakarta berada pada kelompok menengah transisi atau masyarakat yang berpenghasilan tertentu," kata Pramono dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
"Kelompok ini memiliki penghasilan di atas masyarakat berpenghasilan rendah, namun menghadapi keterbatasan daya beli untuk mengakses unit apartemen komersial," kata Pramono.
Pramono menyebut Raperda Rumah Susun juga diperlukan untuk menggantikan regulasi yang telah berlaku sejak 1991. Aturan baru tersebut akan diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun serta perkembangan regulasi terkait.
.jpg)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: MetroTvNews.com/M. Azri Arifin.
"Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1991 tentang Rumah Susun akan dicabut sehingga diperlukan payung hukum baru yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun," ungkap Pramono.
Ia menegaskan penyediaan hunian yang layak menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
"Penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat," ujar Pramono.
(M. Azri Arifin)