Siswi di Jaktim Diduga Alami Pelecehan Seksual Verbal oleh Guru

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Medcom.id.

Siswi di Jaktim Diduga Alami Pelecehan Seksual Verbal oleh Guru

Zaenal Arifin • 10 February 2026 18:08

Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), membenarkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual secara verbal terhadap pelajar perempuan berinisial N. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Jaktim.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaktim Kompol Sri Yatmini, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 2025. Pelcehan seksual secara verbal dilakukan dalam sebuah percakapan grup WhatsApp.

"Dari percakapan di WA grup tersebut antara lain bahwasanya anak korban ini dikatakan dengan kalimat yang menurut korban itu tidak senonoh kemudian hal-hal yang menjurus kepada seksual," ujar Sri Yatmini saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Selasa, 10 Februari 2026.

Sri mengatakan, pelecehan seksual ini sebenarnya tidak diketahui secara langsung oleh korban. Pasalnya, korban pada saat kejadian sudah pindah sekolah.

Korban mengetahui kasus pelecehan seksual tersebut melalui temannya pada 30 Januari 2026. Korban dikirimkan rekaman dugaan pelecehan di grup WA oleh temannya yang masih sekolah di tempat korban sebelum pindah.

"Salah satu daripada temannya yang masih sekolah di SMA BW tersebut merekam dari handphone salah satu grup. Kemudian percakapan tersebut dikirim kepada anak korban N ini," ungkap Sri.

Sri mengatakan, anggota grup tersebut diisi oleh salah satu guru laki-laki dan siswa sekolah yang juga semuanya laki-laki. Korban kemudian melaporkan pelecehan verbal tersebut pada 2 Februari 2026.

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Medcom.id.

"Sekitar jam 19.30 Ananda diantar oleh ibunya dalam hal ini sebagai pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur khususnya Satuan PPO dan PPA untuk dilakukan penyelidikan," katanya.

Sri mengatakan pihaknya masih memproses laporan korban dan telah merujuk korban untuk diberikan pendampingan ke lembaga terkait. Korban diakuinya masih menjalani layanan psikologi demi pemulihan psikisnya usai menerima dugaan pelecehan seksual.

"Untuk itu anak korban sudah kami berikan rujukan untuk psikolog dan layanan penelitian sosial di Sentra Handayani tentunya di bawah Kementerian Sosial," ujar Sri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)