Jadwal dan Tarif Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakpus 14-26 September

Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.

Jadwal dan Tarif Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakpus 14-26 September

Fachri Audhia Hafiez • 13 September 2026 16:04

Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat (Jakpus) kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling sepanjang September 2026. Program ini untuk mempermudah masyarakat dalam merawat dan menjaga kesehatan hewan peliharaannya.

"Mau periksa kesehatan hewan kesayangan tapi baru punya waktu di akhir pekan? Tenang, Mobil Klinik Hewan Keliling tetap hadir di hari Sabtu! Yuk, manfaatkan layanan kesehatan hewan yang hadir lebih dekat untuk memastikan anabul tetap sehat, terawat, dan bahagia," tulis akun resmi Instagram Sudin KPKP Jakarta Pusat (@sudinkpkp.jp), Minggu, 13 September 2026.
 


Layanan klinik hewan keliling ini beroperasi mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Seluruh biaya tindakan pelayanan dikenakan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Variasi tarif pelayanan yang ditawarkan meliputi pemeriksaan kesehatan hewan Rp35.000, pengobatan kucing Rp70.000, serta pengobatan anjing, kambing, dan sapi Rp100.000) Selain pengobatan reguler, klinik keliling ini menyediakan tindakan ruang operasi seperti steril kucing Rp400.000, steril anjing Rp700.000, operasi kecil Rp175.000, pemeriksaan USG Rp200.000, hingga pemeriksaan laboratorium hematologi Rp100.000 dan kimia darah Rp70.000.


Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.

Jadwal dan Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Pusat 14-26 September 2026:
  • 14 September: RPTRA Madusela (Jl. Mangga Besar XIII No. 11A RT.02/03, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar)
  • 15 September: Kantor Kecamatan Johar Baru (Jl. Johar Baru Utara V No. 1 RT.12/RW.3, Johar Baru)
  • 16 September: Kantor Kecamatan Tanah Abang (Jl. K.H. Mas Mansyur No. 130 RT.01/017, Kebon Melati, Tanah Abang)
  • 17 September: Kantor Kelurahan Gambir (Jl. Budi Kemuliaan RT.02/03, Gambir)
  • 19 September (Sabtu): Kantor Kelurahan Kwitang (Jl. Kramat IV RT.013/06, Kwitang, Senen)
  • 21 September: Kantor Kecamatan Menteng (Jl. Pegangsaan Barat No. 14 RT.16/RW.5, Menteng)
  • 22 September: Kantor Kecamatan Cempaka Putih (Jl. Kompleks Perkantoran Rawa Kerbau RT.016/02, Cempaka Putih Timur)
  • 23 September: Balai Warga RW 06 Cempaka Baru (Jl. Cempaka Baru II RT.08/06, Cempaka Baru, Kemayoran)
  • 24 September: Kantor Kecamatan Sawah Besar (Jl. Karang Anyar No. 12 RT.014/09, Karang Anyar, Sawah Besar)
  • 26 September (Sabtu): Kantor Kelurahan Gambir (Jl. Budi Kemuliaan RT.02/03, Gambir)

Masyarakat pemilik hewan kesayangan di wilayah Jakarta Pusat diimbau memanfaatkan fasilitas jemput bola ini sesuai jadwal dan lokasi terdekat.

(Fachri Audhia Hafiez)