Presiden Soekarno (tengah) didampingi Wapres Mohammad Hatta (kanan) membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta, 17 Agustus 1945. (Frans Mendur/Wikimedia Commons)
Kilas Balik Sepekan Menjelang Proklamasi, dari Janji Jepang hingga Proklamasi
Riza Aslam Khaeron • 12 August 2026 21:25
Jakarta: Sepekan lagi, bangsa Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026 mendatang.
Tepat pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dan terbebas dari penjajahan, baik dari kekuasaan kolonial Eropa seperti Belanda maupun pendudukan Jepang.
Namun, dalam rentang sepekan sebelum pembacaan teks Proklamasi, terjadi serangkaian peristiwa politik dan militer penting yang menjadi penentu arah lahirnya Republik Indonesia. Berikut adalah kronologi peristiwa sepekan menjelang proklamasi kemerdekaan.
12 Agustus 1945: Janji Kemerdekaan dari Jepang

Panglima Tertinggi Jepang di Asia Tenggara, Hisaichi Terauchi. (Wikimedia Commons)
Langkah menuju kemerdekaan diawali dari pidato Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso, di Tokyo pada 7 September 1944 yang menyatakan bahwa Dai Nippon memberi izin bagi Indonesia untuk merdeka di kemudian hari.
Tindak lanjut janji tersebut direalisasikan pada 1 Maret 1945 ketika Panglima Tentara Jepang, Kumakichi Harada, mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Setelah tugasnya dinilai selesai, BPUPKI dibubarkan dan digantikan oleh Dokuritsu Junbi Iinkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan Soekarno sebagai ketua dan Mohammad Hatta sebagai wakil ketua.
Beberapa hari sebelum Proklamasi, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat bertolak ke Dalat, Indochina (kini Vietnam), untuk bertemu Panglima Tertinggi Jepang di Asia Tenggara, Marsekal Hisaichi Terauchi.
Dalam pertemuan pada 12 Agustus 1945 tersebut, Terauchi menyampaikan keputusan pemerintah Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia yang direncanakan pada 24 Agustus 1945.
"Tuan-tuanlah yang melaksanakannya dan terserah kepada tuan-tuan sepenuhnya menentukan pelaksanaannya," ujar Terauchi kepada Soekarno dan rombongan.
Meski demikian, rencana tersebut tidak terlaksana. Perkembangan situasi Perang Dunia II yang bergerak cepat membuat posisi militer Jepang melemah sehingga tidak lagi dapat mengendalikan dinamika politik di Indonesia.
14–15 Agustus 1945: Jepang Menyerah Tanpa Syarat kepada Sekutu
Perubahan peta politik secara drastis terjadi ketika pemerintah Jepang menerima Deklarasi Potsdam dan menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945.Kaisar Hirohito kemudian menyiarkan secara resmi berakhirnya perang kepada rakyat Jepang melalui radio pada 15 Agustus 1945. Penandatanganan dokumen penyerahan diri secara formal baru dilakukan pada 2 September 1945 di atas kapal perang Amerika Serikat, USS Missouri.
Kabar kekalahan Jepang segera terdengar oleh para tokoh pemuda di Indonesia, termasuk Sutan Sjahrir yang memantau perkembangan perang melalui siaran radio luar negeri.
Kelompok pemuda menilai kekalahan Jepang menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaan tanpa perlu bergantung pada prosedur bentukan Jepang.
Malam 15 Agustus 1945: Perundingan Golongan Muda dan Tua

Pertemuan golongan tua dan muda. (Istimewa)
Sekitar pukul 22.00 WIB, sejumlah tokoh pemuda mendatangi kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Mereka mendesak agar Proklamasi Kemerdekaan segera dinyatakan tanpa menunggu rapat PPKI.
Tokoh pemuda seperti Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana menegaskan bahwa momentum kekosongan kekuasaan harus dimanfaatkan secara cepat agar proklamasi murni menjadi tindakan murni bangsa Indonesia, bukan hadiah dari Jepang.
Sebaliknya, Soekarno dan Hatta bersikap lebih bertenggang rasa dan berhati-hati. Mereka memperhitungkan potensi bentrokan fisik dengan pasukan militer Jepang yang masih bersenjata lengkap di Jakarta.
Soekarno juga menolak mengambil keputusan secara sepihak. Setelah berdiskusi dengan sejumlah tokoh senior, Hatta menyampaikan bahwa tuntutan untuk memproklamasikan kemerdekaan pada malam itu belum bisa dipenuhi karena pertimbangan risiko keamanan.
16 Agustus 1945 Dini Hari: Peristiwa Rengasdengklok
.jpg)
Rumah sejarah Rengasdengklok. Foto: Disparbud Jabar
Ketidaksepakatan tersebut mengarah kepada penculikan Soekarno-Hatta atau yang kini banyak dikenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Sekitar pukul 04.00 WIB pada 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta dibawa keluar dari Jakarta menuju Rengasdengklok, Karawang. Fatmawati dan putranya yang masih bayi, Guntur, turut serta dalam rombongan.
Rengasdengklok dipilih karena pertimbangan letak geografis yang aman dan terlindung dari jangkauan militer Jepang. Selain itu, pimpinan Tentara Pembela Tanah Air (PETA) di Rengasdengklok memiliki hubungan erat dengan jaringan pemuda di Jakarta.
Tujuan pemindahan tersebut adalah untuk menjauhkan Soekarno dan Hatta dari tekanan pemerintah militer Jepang sekaligus meyakinkan keduanya agar segera menyatakan kemerdekaan. Dalam perundingan di Rengasdengklok, Soekarno kemudian memberitahu golongan muda bahwa Proklamasi akan dilaksanakan pada 17 Agustus 1945.
"Saya seorang yang percaya pada mistik. Saya tidak dapat menerangkan dengan pertimbangan akal, mengapa tanggal 17 lebih memberi harapan kepadaku. Akan tetapi saya merasakan di dalam kalbuku, bahwa itu adalah saat yang baik. Angka 17 adalah angka suci. Pertama-tama kita sedang berada dalam bulan suci Ramadhan, waktu kita semua berpuasa, ini berarti saat yang paling suci bagi kita. Tanggal 17 besok hari Jumat, hari Jumat itu Jumat Legi, Jumat yang berbahagia, Jumat suci. Al-Quran diturunkan tanggal 17, orang Islam sembahyang 17 rakaat, oleh karena itu kesucian angka 17 bukanlah buatan manusia," kata Soekarno sebagaimana dikutip dari buku karya Lasmidjah Hardi (1984:61) dalam laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga :
Tegaskan Kedaulatan Budaya, Pemerintah Intensifkan Pengembalian Artefak dari Luar Negeri
Sore 16 Agustus 1945: Kesepakatan di Jakarta
Di saat bersamaan, negosiasi berlangsung di Jakarta antara perwakilan kelompok pemuda dan Ahmad Soebardjo dari golongan tua.Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Proklamasi Kemerdekaan akan dilaksanakan di Jakarta pada 17 Agustus 1945 paling lambat pukul 12.00 WIB. Ahmad Soebardjo memberikan jaminan keselamatan bagi para pemimpin nasional.
Ahmad Soebardjo bersama Jusuf Kunto dan Sudiro kemudian berangkat ke Rengasdengklok untuk menjemput Soekarno dan Hatta. Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah menerima jaminan dari Soebardjo, Komandan Kompi PETA Rengasdengklok, Soebeno, mengizinkan Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta.
Rombongan tiba kembali di ibu kota sekitar pukul 23.00 WIB.
Malam 16 Agustus 1945: Penolakan dari Pihak Jepang
Setibanya di Jakarta, Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo mendatangi rumah kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1.Selanjutnya, Soekarno dan Hatta didampingi Maeda menemui Kepala Departemen Urusan Umum Pemerintahan Militer Jepang, Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, untuk mengonfirmasi sikap resmi otoritas Jepang.
Nishimura menyatakan bahwa karena Jepang telah menyatakan menyerah kepada Sekutu, pihak militer diwajibkan menjaga status quo dan dilarang mengizinkan perubahan situasi politik di Indonesia. Dengan demikian, rencana rapat PPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan tidak lagi mendapat izin dari militer Jepang.
Dini Hari 17 Agustus 1945: Perumusan Teks Proklamasi
Menanggapi sikap Jepang tersebut, Soekarno dan Hatta memutuskan untuk segera melangkah mandiri. Mereka kembali ke kediaman Laksamana Maeda untuk merumuskan teks Proklamasi.Di ruang makan rumah tersebut, Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo menyusun draf naskah. Soekarno menuliskan konsep naskah pada selembar kertas, sementara Hatta dan Soebardjo memberikan masukan kalimat secara lisan.
Kalimat pertama draf naskah dirumuskan berdasarkan usulan Ahmad Soebardjo, sedangkan bagian kedua mengenai teknis pengalihan kekuasaan disumbangkan oleh Hatta.
Setelah draf disepakati oleh para tokoh yang hadir, naskah tersebut diketik ulang oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan kecil, lalu ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia.
17 Agustus 1945: Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan

Pengibaran bendera Merah Putih saat proklamasi. (Wikimedia Commons)
Pada pagi hari 17 Agustus 1945, persiapan pembacaan teks Proklamasi dilakukan di rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Upacara berlangsung secara sederhana tanpa protokol kenegaraan yang rumit. Tepat pukul 10.00 WIB, Soekarno didampingi Mohammad Hatta menyampaikan pidato pengantar singkat sebelum membacakan naskah Proklamasi.
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja," demikian bunyi teks Proklamasi yang dibacakan Soekarno.
Acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat dan Suhud di halaman rumah Soekarno. Peristiwa ini secara resmi menandai berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rangkaian peristiwa sepekan menjelang 17 Agustus 1945 memperlihatkan dinamika politik yang bergerak cepat. Dalam hitungan hari, para pimpinan nasional merespons perubahan situasi geopolitik global hingga akhirnya mengambil keputusan strategis untuk memproklamasikan kemerdekaan atas kehendak bangsa Indonesia sendiri.