Poltekimipas buka 405 formasi calon Taruna/Taruni 2026. Foto: dok Kemenimipas.
Poltekimipas 2026 Buka 405 Formasi, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Ade Hapsari Lestarini • 15 August 2026 18:57
Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026. Tahun ini tersedia 405 formasi untuk pendidikan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).
Pendaftaran dibuka secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Kesempatan tersebut ditujukan bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenimipas.
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenimipas 2026 Dadan Gunawan mengatakan seleksi tersebut menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk mengikuti pendidikan kedinasan sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
"Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Persetujuan Kebutuhan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Tahun Anggaran 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengundang putra dan putri terbaik lulusan SLTA/sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni," demikian tercantum dalam pengumuman resmi panitia.
405 formasi Poltekimipas 2026
Kemenimipas menetapkan 375 formasi bagi peserta umum dan afirmasi. Selain itu, tersedia 30 formasi bagi PNS di lingkungan Kemenimipas.
Total formasi tersebut tersebar dalam enam program studi, yaitu:
- D4 Teknik Pemasyarakatan.
- D4 Manajemen Pemasyarakatan.
- D4 Bimbingan Kemasyarakatan.
- D4 Hukum Keimigrasian.
- D4 Administrasi Keimigrasian.
- D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Pembukaan formasi tersebut menjadi bagian dari kebutuhan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian.

Tiga tahap seleksi
Proses penerimaan calon taruna/taruni dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama merupakan seleksi administrasi, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta yang lolos kemudian mengikuti seleksi lanjutan yang meliputi pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, serta wawancara dan keterampilan. Seluruh tahapan seleksi menggunakan sistem gugur. Panitia juga memastikan proses penerimaan dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya.
"Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Penerimaan Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya," tegas panitia dalam pengumuman resmi.
Peserta diminta waspadai penipuan
Kemenimipas mengingatkan peserta dan masyarakat agar mewaspadai pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.
Panitia menegaskan kelulusan sepenuhnya ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi peserta. Pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu dapat diproses sesuai ketentuan hukum dan peserta yang terlibat dapat dinyatakan gugur.
Informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan perkembangan penerimaan dapat diakses melalui laman resmi catar.kemenimipas.go.id serta akun media sosial resmi @catarimipas di X dan @catar.imipas di Instagram.