Driver Ojol Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Menewaskan Mahasiswa

Lokasi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa asal Bogor di Jalan Hos Cokrominoto. Foto: Metrotvnews.com/Christian.

Driver Ojol Jadi Tersangka Kecelakaan Maut yang Menewaskan Mahasiswa

Christian • 25 February 2026 13:16

Jakarta: Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan DF, seorang pengemudi ojek daring (ojol), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat. Insiden yang terjadi pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026 tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa berinisial DM meninggal dunia.

“Status pengendara ojol tersebut kini sudah menjadi tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan pengendara lainnya meninggal,” ucap Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Sumarno, saat diwawancarai Metrotvnews.com, Rabu, 25 Februari 2026.
 


Sumarno menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa DF menerobos lampu merah sebelum tabrakan terjadi.

“Pengemudi juga mengakui bahwa dirinya menerobos lampu merah,” singkat Sumarno.

Atas kelalaiannya, DF dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa.

“Pengemudi ojol tersebut dipidana penjara maksimal 6 tahun,” tegasnya.


Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.

Sebelumnya, kecelakaan maut ini melibatkan dua sepeda motor di perempatan Jalan HOS Cokroaminoto sekitar pukul 01.20 WIB. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Setyo Ary, menyebutkan bahwa DF yang mengendarai motor listrik melaju dari arah utara dan mencoba berbelok kanan dengan mengabaikan sinyal lampu lalu lintas.

“Jadi pengendara motor listrik ini dari arah utara hendak belok kanan, tapi yang bersangkutan menerobos lampu merah," ujar Setyo saat dihubungi Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)