Sejumlah tersangka kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Polresta Yogyakarta Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
Ahmad Mustaqim • 29 July 2026 20:45
Yogyakarta: Tiga dari lima tersangka baru kasus kekerasan di Daycare Little Aresha telah ditahan Polresta Yogyakarta usai menjalani pemeriksaan pada Selasa, 28 Juli 2026. Satu tersangka tidak ditahan karena memiliki bayi.
"Lima (tersangka) hadir empat (orang), tiganya ditahan dan satunya tidak ditahan karena punya bayi," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri pada Rabu, 29 Juli 2026.
Satu tersangka belum menjalani pemeriksaan karena tengah cuti melahirkan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Dua dari lima tersangka baru tersebut merupakan guru TK Little Aresha. Sisanya, dua orang pengasuh dan satu orang bagian kerumahtanggaan.
Kelima tersangka ditetapkan karena diduga melakukan pembiaran meski mengetahui adanya tindak kekerasan. Selain itu, satu di antaranya diduga turut terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.
Sementara itu, sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Sementara 19 tersangka lainnya masih diproses oleh Polresta Yogyakarta, dengan berkas perkara yang dibagi menjadi dua kelompok.
"Satu berkas yang unsur pembiaran dan satu berkas lagi yang melakukan (terlibat melakukan kekerasan)," ungkap Apri.
.jpeg)
Gerbang depan bangunan Daycare Little Aresha Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Sebagai informasi, polisi menetapkan 13 tersangka pada awal pengungkapan kasus, termasuk kepala yayasan dan kepala sekolah. Sementara tersangka lainnya merupakan pengasuh. Berkas perkara 13 tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta.
Selanjutnya, polisi menetapkan 14 tersangka hasil pengembangan kasus. Berkas perkara para tersangka tersebut masih dalam tahap penyelesaian sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Setelah itu, polisi kembali menetapkan lima tersangka baru.