Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat, 24 April 2026. ANTARA/HO-Foto capture daycare
Kasus Daycare Little Aresha, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru
Ahmad Mustaqim • 24 July 2026 22:05
Yogyakarta: Penyidik Polresta Yogyakarta mengungkapkan adanya penambahan tersangka kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha. Terbaru, penyidik menetapkan lima orang jadi tersangka baru.
"Penyidik kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka baru di kasus Daycare Little Aresha," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri pada Jumat, 24 Juli 2026.
"Kelima tersangka terdiri dari dua orang guru, dua orang pengasuh dan seorang pegawai kerumahtanggaan. Seluruhnya masih kerja di situ (Little Aresha)," ujarnya.
Kelima tersangka saat itu belum ditahan. Apri berujar, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan mereka.
"Rencana pemanggilan lima tersangka dijadwalkan besok Selasa (28 Juli)," kata dia.
.jpg)
Sejumlah tersangka kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Pada awal kasus terbongkar, polisi menetapkan 13 tersangka, termasuk kepala yayasan dan kepala sekolah. Sedangkan, sisanya merupakan pengasuh. Berkas 13 tersangka telah di **tangan** Kejaksaan Negeri **(Kejari)** Yogyakarta.
Berikutnya, ditetapkan 14 tersangka hasil pengembangan. Berkas para tersangka ini masih dalam progres penyelesaian sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta.
"(Ditambah lima tersangka baru) total ada 32 tersangka," katanya.