Polisi Panggil EO Konser Musik Buntut Tantangan Baca Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar.

Polisi Panggil EO Konser Musik Buntut Tantangan Baca Al-Qur'an Berhadiah Miras

Gabriella Thesa Widiari • 11 August 2026 19:58

Jakarta: Polda Metro Jaya akan memanggil pihak penyelenggara konser musik (event organizer/EO) dan MC The Sounds Project. Hal ini buntut viralnya kasus dugaan penistaan agama berupa promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an.

"Penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak The Sound Project hingga pemilik booth minuman tersebut. Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," kata Budi. 

Sebelumnya, Tim Hukum Muslim mendatangi Polda Metro Jaya untuk memasukan laporan. Total ada lima pihak yang dilaporkan. Di antaranya yaitu penyelenggara acara (Event Organizer/EO), produsen miras, dua orang Master of Ceremony (MC), serta seorang pengunjung perempuan yang melafalkan Al-Qur'an demi mendapatkan miras. 


Booth minuman keras di konser musik. Foto: Threads @jarrkojarr.

Untuk melengkapi laporan, pelapor menyerahkan bukti berupa salinan video viral dalam flashdisk serta tangkapan layar unggahan media sosial. Para terlaporkan disangkakan dengan Pasal 300 KUHP terbaru tentang penodaan agama. 

Sebelumnya, beredar  video viral di media sosial yang menunjukkan aksi promosi salah satu merek minuman beralkohol dalam festival musik The Sound Project. Dalam tayangan tersebut, penyelenggara membuat tantangan yang meminta peserta melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan hadiah sebotol miras.

(Gabriella Thesa Widiari)