Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin. Foto: ANTARA.
Cegah Penyebaran Hoaks Kasus Kriminal, Polda Metro Minta Masyarakat Bijak Pakai Media Sosial
Gabriella Thesa Widiari • 22 May 2026 13:11
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Khususnya, informasi mengenai tindakan kriminal.
"Kami mengimbau kepada masyarakat mari kita sama-sama gunakan media sosial ini dengan baik dan bijak," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, dilansir dari Antara, Jumat, 22 Mei 2026.
Imbauan tersebut disampaikan karena banyakanya berita viral di media sosial yang tidak benar atau hoaks. Menurutnya, penyebaran informasi yang kurang tepat dapat memicu keresahan di masyarakat.
"Dengan informasi yang sudah terunggah tersebut, dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat," ujar Iman.
Dia meminta masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Warganet Indonesia diharap hanya menyebarkan informasi yang dapat dipercaya dan sesuai fakta.

Ilustrasi media sosial. Foto: dok. Medcom.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggandeng sejumlah penggiat platform digital untuk mempercepat pelaporan dan penanganan kasus begal serta kejahatan jalanan. Pendekatan ini diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan media sosial.
Iman mengatakan langkah itu dilakukan dengan membuka ruang koordinasi digital interaktif melalui akun resmi kepolisian sehingga masyarakat dapat memberikan informasi secara cepat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com