Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. ANTARA/M Fikri Setiawan

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Muhammad Iqbal Sidiq • 3 June 2026 17:31

Jakarta: Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia diduga terlibat dalam praktik jual beli dapur makan bergizi gratis (MBG).

Dadan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.15 WIB. Dadan yang mengenakan rompi pink dengan tangan diborgol langsung dibawa ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan Kejagung. Sebelum ditahan, Dadan telah menjalani pemeriksaan secara intensif dengan penyidik Kejagung.

Tak berselang lama, penyidik Kejagung menggiring eks Wakil Ketua BGN, Lodewyk Pusung, ke mobil tahanan. Tak ada satupun dari mereka yang memberikan komentar terkait penahanan tersebut.

Kejaksaan Agung. Dok. MI
 

Baca Juga: 

Kantor BGN Digeledah, DPR Serahkan Proses Hukum ke Kejagung


Sementara itu, masih ada satu eks Wakil Ketua BGN yang masih menjalani pemeriksaan, yakni Sony Sanjaya. Besar kemungkinan Sony juga akan ditahan karena diduga terlibart dalam dugaan rasuah ini.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat. Tim penyidik Kejagung telah mendatangi Kantor BGN sejak pukul 02.00 WIB dini hari, dengan mengerahkan empat  mobil.

(Achmad Zulfikar Fazli)