Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 25 September 2023 07:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan penelusuran dugaan pelanggaran dalam insiden tahanan naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih. Pernyataan itu merespons perkataan Komisioner Alexander Marwata soal ada pegawai yang mencoba bikin kisruh.
"Yang pasti saat ini kan masih didalami oleh Dewas KPK, biar nanti prosesnya di sana saja," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 25 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu tidak bisa memberikan informasi mendetail soal laporan atas insiden tahanan naik ke lantai 15 itu. Sebab, kata Ali, datanya dipegang oleh Dewas.
"Aduan itu dari siapa, ya yang tahu kan Dewas KPK. Apakah dari internal ataupun dari eksternal, itu secara teknis ada di Dewas KPK," ucap Ali.
KPK meyakini Dewas bakal profesional dalam menangani perkara itu. Lembaga Antirasuah juga ogah ikut campur.
"Bagi KPK, karena ada ketentuan dan kewenangan Dewas KPK menindaklanjuti pengaduan masyarakat, biarkan lah proses itu berjalan di sana," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK mengeklaim kabar adanya pimpinan bertemu dengan tahanan yakni mantan Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto salah. Perwira TNI yang melakukan hal tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini ada pegawai yang menyebarkan kabar pimpinan bertemu dengan Dadan. Tujuannya diyakini untuk merusak situasi kerja.
"Ada pegawai KPK yang memang dng sengaja merusak situasi kerja di KPK, bikin kisruh," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 September 2023.
Alex menyebut pertemuan itu tidak mungkin diketahui oleh pihak eksternal KPK. Sebab, tidak sembarangan orang bisa mendapatkan informasi tersebut.
"Tapi anyway, informasi seperti ini berasal dari dalam. Berarti ada pegawai KPK yang memang berusaha merusak suasana kerja di KPK. Saya sampaikan seperti itu," ujar Alex.