NEWSTICKER

LBH Muhammadiyah: Permintaan Maaf Oknum Peneliti BRIN Tidak Tulus

metro tv

LBH Muhammadiyah: Permintaan Maaf Oknum Peneliti BRIN Tidak Tulus

N/A • 26 April 2023 21:32

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin telah menyampaikan permintaan maaf tertulis usai dilaporkan atas dugaan ancaman pembunuhan. Namun, LBH PP Muhammadiyah menilai permintaan maaf Andi tidak tulus dan proses hukum tetap diperlukan.

"Kalaupun mau menyatakan permohonan maaf sebaiknya datang ke kantor PP Muhammadiyah," kata Kepala Riset Dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, kepada wartawan, Rabu (26/4/2023). 

Gufroni menilai komentar dari kedua peneliti BRIN, Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin, bersifat fatal. Meski telah menerima permintaan maaf, PP Muhammadiyah tetap akan menempuh langkah hukum.

"Karena ini sesuatu yang fatal ya dan kategorinya pidana berat ancaman pembunuhan, kami serahkan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan kami," ujar Gufroni.

Gufroni menjelaskan, unggahan dari Prof. Thomas soal perbedaan penentuan 1 Syawal antara Muhammadiyah dan pemerintah bersifat tendensius. Selain bernada ancaman, Gufroni menyebut ada narasi seakan-akan Muhammadiyah dianggap memisahkan diri dari umat Islam, serta tidak patuh kepada pemerintah.

"Karena kita beda soal lebaran, kita dianggap tidak patuh kepada pemerintah," jelas Gufroni.

Alhasil, baik Thomas maupun Andi telah dipolisikan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, serta diadukan ke BRIN untuk diproses etik. Gufroni juga membenarkan bahwa pelaporan dan pengaduan ini telah berdasarkan arahan dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir.

"Tentu secara kelembagaan dari ketua umum tapi bukan secara tertulis tidak, tapi secara proses hukum kita hormati. Jangan sampai ada tindakan-tindakan melawan hukum, persekusi dan lain-lain," kata Gufroni. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)