Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kautsar Widya Prabowo • 24 April 2024 11:35
Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pihak yang tidak puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) legawa. MK telah menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa terkait hasil Pilpres 2024.
"Jika ada pihak yang masih belum puas dan legawa dengan keputusan MK tersebut," ujar AHY dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.
AHY mengingatkan keputusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga, saat ini lebih baik melakukan rekonsiliasi.
Ia juga mengingatkan jangan sampai kekecewaan terhadap hasil Pemilu 2024 justru mengecewakan harapan mayoritas rakyat Indonesia. Ia menyebut kepentingan masyarakat harus diutamakan.
"Rakyat menginginkan agar negaranya damai, rukun, bersatu, adil, maju, dan sejahtera," jelasnya.
Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wakil Presiden Terpilih |