DLH DKI Imbau Penyelenggaraan Kurban Secara Ramah Lingkungan

Ilustrasi hewan kurban. Medcom

DLH DKI Imbau Penyelenggaraan Kurban Secara Ramah Lingkungan

Kautsar Widya Prabowo • 12 June 2024 21:09

Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta meminta panitia kurban dapat menerapkan sistem ramah lingkungan. Utamanya ketika pemotongan hewan kurban.

"Jangan sampai membiarkan limbah hewan kurban seperti darah dan isi perut tanpa ditangani hingga berceceran, lalu membuangnya ke got, selokan, dan kali," ujar Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto, dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Juni 2024.

Menurut dia, jika limbah hewan kurban tidak ditangani dengan baik, bisa menimbulkan bau tak sedap hingga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat. Tindakan tersebut juga bisa merusak ekosistem.

"Sederhananya ikan di badan air bisa mati, jika limbah isi perut hewan kurban dibuang ke sana," ungkap Asep.
 

Baca Juga: 

Kemampuan Masyarakat Menengah Berkurban di 2024 Turun


Untuk menghindari hal tersebut, panitia kurban dapat mengubur limbah kurban di dalam lubang tanah minimal 1 m3 untuk sapi berukuran 400-600 kg dan minimal 0,3 m3 untuk kambing yang berukuran 25-35 kg. Selain itu, limbah-limbah itu bisa diolah kembali dalam bentuk pengomposan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)