Kubu Hasto Diminta Tunggu Hasil Analisis Barangnya dengan Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom.id/Candra.

Kubu Hasto Diminta Tunggu Hasil Analisis Barangnya dengan Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 11 June 2024 12:17

Jakarta: Pelaporan ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disayangkan. Kubu mereka diminta menunggu hasil analisis penyidik terhadap kasus buronan Harun Masiku.

“Saya berharap semua pihak patuh kepada hukum dan menunggu saja hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Juni 2024.

Yudi meyakini penyidik yang dilaporkan Rossa Purbo Bekti tidak sembarangan melakukan penyitaan barang Hasto. Penyitaan terhadap ponsel dan tas itu diyakini memiliki kaitan dengan pelarian maupun kasus Harun.

“Tentu Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik,” ucap Yudi.
 

Baca juga: 

Bantah Menjebak, KPK Tegaskan Penyitaan Barang Hasto Atas Surat Perintah


Selain itu, Yudi juga menyebut Rossa merupakan penyidik lama yang kerap menangani kasus besar. Sehingga, dia meyakini mantan rekan kerjanya itu berhati-hati dalam menjalankan prosedur penyidikan kasus.

“Sebelumnya bahkan dia sempat dikembalikan oleh Ketua KPK saat itu Firli Bahuri saat OTT Komisioner KPU yang akhirnya setelah polemik di publik dia kembali menjadi penyidik KPK dan menunjukan prestasi memberantas korupsi,” ujar Yudi.

Sebelumnya, Asisten Hasto, Kusnadi melaporkan penyitaan ponsel yang dilakukan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah hari ini, 10 Juni 2024, malam. Aduan berkaitan atas tuduhan ketidakprofesionalan mengambil sementara barang saksi.

“Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Ronny menjelaskan pengambilan ponsel dilakukan KPK saat Kusnadi menunggu Hasto diperiksa di depan lobi Gedung Merah Putih. Penyidik yang datang yakni Rossa Purba Bekti.

“Kemudian ketika sedang duduk di depan lobi, dipanggil oleh penyidik yang bernama Saudara Rossa Purba Bekti, yang memakai masker dan memakai topi dan menyampaikan bahwa dipanggil oleh Bapak,” ucap Ronny.

Kusnadi saat itu langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK dan naik ke lantai dua. Saat di atas, dia malah digeledah.

“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” ucap Ronny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)