Pimpinan Baru KPK Diminta Tak Miliki Loyalitas Ganda

Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.

Pimpinan Baru KPK Diminta Tak Miliki Loyalitas Ganda

Candra Yuri Nuralam • 23 November 2024 13:38

Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid VI diharapkan tak memiliki loyalitas ganda. Hal itu dinilai bakal mempersulit mereka dalam menjalankan tugas.

“Bisa dibayangkan, apabila pimpinan KPK memiliki double loyalitas maka setiap Pimpinan KPK akan memiliki beban untuk meyelamatkan institusi masing-masing,” kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito kepada Metrotvnews.com, Sabtu, 23 November 2024.

Loyalitas ganda juga dinilai bukan cuma menyusahkan Kedeputian Penindakan di KPK. Kedeputian Pencegahan juga diyakini bakal terseret konflik kepentingan.

“Apabila ini yang terjadi maka tidak akan ada penegakan hukum serta upaya pencegahan yang optimal terhadap institusi asal pimpinan tersebut. Padahal salah satu kunci utama perbaikan adalah dengan fokus pada institusi penegak hukum dan auditor,” ujar Lakso.
 

Baca juga: 

KPK Yakin Rekam Jejak Setyo Budiyanto Cs Menjadi Keuntungan


Lakso menyarankan agar para pimpinan baru KPK mengundurkan diri dari instansi asal. Sehingga, mereka bisa indepeden dalam menaganin perkara.

“Persoalan utama KPK bukan hanya soal integritas tetapi indepedensi. Indepedensi KPK menjadi pembeda karena hadirnya KPK harus bebas dari intervensi berbagai kepentingan, termasuk politik hukum institusi lain,” ungkap dia.

Menurut Lakso, pengunduran diri dari instansi menjadi satu-satunya cara untuk menyegah loyalitas ganda terjadi di KPK. Menjadi pejabat nonaktif saja dinilai tidak cukup.

“Nonaktif tidak akan cukup karena akan memungkinan basis karier masih akan tetap bertahan di institusi asal. Hal tersebut akan membuat secara alamiah pimpinan KPK masih terkekang dengan institusi asal,” terang Lakso.

Sebanyak lima capim KPK dipilih DPR, kemarin. Mereka yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Setyo ditunjuk sebagai ketua dengan total dukungan dari anggota Komisi III sebanyak 46. Sementara itu, perolehan untuk dia menjadi komisioner KPK sebanyak 45 suara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)