Bawaslu: Politik Uang Racun Demokrasi

Bawaslu/Medcom.id

Bawaslu: Politik Uang Racun Demokrasi

Fachri Audhia Hafiez • 24 November 2024 14:16

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, mewanti-wanti maraknya politik uang jelang pemungutan suara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Politik uang membawa dampak buruk.

"Politik uang adalah racun bagi demokrasi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu, 24 November 2024.

Benny mengatakan politik uang memberi efek buruk dan membunuh kehidupan demokrasi. Dia mengajak pemilih berani menolak pemberian fulus dari pihak-pihak tertentu.

"Mari kita menjadi pemilih cerdas dan menolak segala bentuk politik uang," ujar Benny.
 

Baca: Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Menguat di Masa Tenang Pilkada

Sebelumnya, Bawaslu RI mengingatkan potensi pelanggaran menguat saat masa tenang Pilkada Serentak 2024. Masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024.

"Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi," kata Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melalui keterangan tertulis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)