KPK Duga Pengadaan LNG oleh Pertamina Tak Dibarengi Kajian Risiko

Jubir KPK Tessa Mahardhika. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Duga Pengadaan LNG oleh Pertamina Tak Dibarengi Kajian Risiko

Candra Yuri Nuralam • 19 December 2024 11:45

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengadaan liquefied natural gas (LNG) dari perusahaan Corpus Chirtie yang dilakukan PT Pertamina (Persero) tidak dilakukan kajian mendalam. Salah satu mantan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah diperiksa penyidik pada Selasa, 17 Desember 2024.

"Pemeriksaan terkait bahwa pengadaan LNG Corpus Chirtie 2013-2014 tidak terdapat kajian risiko dan studi kelayakan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Desember 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial mantan pejabat Pertamina yang diperiksa, yakni HS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia ialah mantan VP Corporate Strategic Direktorat Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko Pertamina Heru Setiawan.

"Harusnya jadwal pemeriksaannya dilakukan dua minggu lalu. Beliau meminta penjadualan ulang dan baru bisa diperiksa kemarin," ucap Tessa.
 

Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana Terkait Investasi Fiktif di Taspen

KPK enggan memerinci jawaban saksi itu saat diperiksa penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan.

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.

"Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero)," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.

Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)