Jubir KPK Tessa Mahardhika. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 19 December 2024 11:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengadaan liquefied natural gas (LNG) dari perusahaan Corpus Chirtie yang dilakukan PT Pertamina (Persero) tidak dilakukan kajian mendalam. Salah satu mantan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah diperiksa penyidik pada Selasa, 17 Desember 2024.
"Pemeriksaan terkait bahwa pengadaan LNG Corpus Chirtie 2013-2014 tidak terdapat kajian risiko dan studi kelayakan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial mantan pejabat Pertamina yang diperiksa, yakni HS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia ialah mantan VP Corporate Strategic Direktorat Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko Pertamina Heru Setiawan.
"Harusnya jadwal pemeriksaannya dilakukan dua minggu lalu. Beliau meminta penjadualan ulang dan baru bisa diperiksa kemarin," ucap Tessa.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana Terkait Investasi Fiktif di Taspen |