KPK Dalami Aliran Dana Terkait Investasi Fiktif di Taspen

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Dalami Aliran Dana Terkait Investasi Fiktif di Taspen

Candra Yuri Nuralam • 19 December 2024 07:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dengan PT Insigh Investment Management. Mantan istri Direktur Utama nonaktif Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, diminta menjelaskan aliran dana terkait perkara itu.

“Saksi hadir, didalami terkait dengan aliran uang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Desember 2024.

Tessa enggan memerinci total uang yang didalami penyidik dari keterangan Rina. Menurut dia, informasi serupa juga diulik KPK dengan memeriksa karyawan swasta berinisial TN.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

Kasus Rasuah Investasi di Taspen, KPK Panggil Eks Istri Antonius Kosasih


Jawaban dua saksi itu dipastikan sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan. Para tersangka dalam kasus ini belum ditahan.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)