Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 19 December 2024 07:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dengan PT Insigh Investment Management. Mantan istri Direktur Utama nonaktif Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, diminta menjelaskan aliran dana terkait perkara itu.
“Saksi hadir, didalami terkait dengan aliran uang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Desember 2024.
Tessa enggan memerinci total uang yang didalami penyidik dari keterangan Rina. Menurut dia, informasi serupa juga diulik KPK dengan memeriksa karyawan swasta berinisial TN.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
Baca juga:
Kasus Rasuah Investasi di Taspen, KPK Panggil Eks Istri Antonius Kosasih |