Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: MI/Susanto.
Media Indonesia • 3 January 2024 20:43
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap mempertahankan MNC Group sebagai stasiun televisi penyelenggara acara debat calon presiden (capres), meskipun mendapat penolakan dari kubu pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal itu lantaran penunjukan MNC sebagai stasiun televisi penyelenggara telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) KPU.
"(Debat ketiga) ini tetap dilakukan oleh MNC. Sebagai satu fakta, bahwa SK KPU memang begitu," kata anggota KPU August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024.
Mellaz menjelaskan SK KPU telah membagi stasiun televisi penyelenggara debat, mulai dari debat pertama sampai kelima. Diketahui, stasiun penyelenggara debat pertama adalah TVRI dan RRI. Sedangkan debat kedua yang dikhususkan untuk cawapres diselenggarakan oleh grup Trans Corp, Kompas TV, dan BTV.
Baca:
Publik Setuju Anies Pemenang di Debat Pertama |