Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 4 May 2024 18:25
Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara menggelar perkara penganiayaan yang menewaskan Putu Satria Ananta Rustika, 19, mahasiswa tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara. Ekspose ini untuk menetapkan tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat pagi, 3 Mei 2024, itu.
"Iya, (gelar perkara ini untuk menentukan tersangka)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Mei 2024.
Gidion mengatakan gelar perkara masih berlangsung. Dia akan menyampaikan hasil gelar perkara.
Peristiwa ini bermula saat korban bersama empat teman seangkatan selesai melakukan kegiatan jalan santai pada Jumat pagi, 3 Mei 2024. Selanjutnya, Putu dan rekan-rekannya dipanggil para senior terduga pelaku dan menegurnya.
Para senior itu mempermasalahkan Putu yang masih menggunakan pakaian olahraga dan diminta ke kamar mandi di lantai 2. Di sana, mereka diminta berbaris dengan posisi Putu berada di depan teman-temannya.
"Kemudian korban dipukul dengan tangan mengepal sebanyak 5 kali ke arah ulu hati, setelah itu korban lemas langsung terkapar," kata Gidion.
Baca Juga:
Kronologi Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta |